Tata Cara Lengkap Proses Akreditasi Klinik oleh Kemenkes

Proses akreditasi klinik merupakan upaya yang wajib dilakukan oleh setiap fasilitas kesehatan agar dapat memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Akreditasi ini diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menjadi tolok ukur kualitas pelayanan klinik di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/3991/2022, berikut panduan lengkap dan langkah-langkah penting yang perlu dilakukan untuk proses akreditasi klinik.

Apa Itu Akreditasi Klinik?

Akreditasi klinik adalah proses evaluasi yang dilakukan oleh lembaga independen untuk menilai sejauh mana sebuah klinik telah mematuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh Kemenkes. Klinik yang berhasil meraih akreditasi dianggap telah menerapkan tata kelola yang baik dan memiliki komitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanannya. Selain itu, akreditasi juga memastikan bahwa klinik menyediakan pelayanan yang aman dan berkualitas bagi pasien.

Baca juga: 5 Cara Mudah Faskes Bridging BPJS Kesehatan

Tahapan Proses Akreditasi Klinik oleh Kemenkes

  1. Tahap Persiapan Akreditasi Klinik
    Langkah awal dalam proses akreditasi adalah mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan. Klinik yang akan mengajukan akreditasi harus memastikan hal-hal berikut:

    • Klinik sudah terdaftar di Kemenkes dan memiliki izin operasional yang sah.
    • Semua tenaga medis dan kesehatan di klinik telah memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
    • Pengisian data dalam Aplikasi Sarana Prasarana Alat Kesehatan (ASPAK) telah selesai dan divalidasi oleh Dinas Kesehatan setempat.
    • Untuk akreditasi pertama, klinik harus melaporkan Indikator Nasional Mutu selama minimal 3 bulan terakhir sebelum mendaftar. Sedangkan untuk re-akreditasi, pelaporan harus mencakup 12 bulan terakhir.
    • Klinik harus melakukan pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) melalui aplikasi Mutu Fasilitas Pelayanan Kesehatan selama minimal 3 bulan untuk survei pertama dan 12 bulan untuk survei ulang.
  2. Pendaftaran Akreditasi Klinik
    Setelah persiapan selesai, klinik harus mengajukan permohonan akreditasi kepada lembaga penyelenggara akreditasi dengan menyertakan dokumen berikut:

    • Surat permohonan survei yang ditujukan kepada lembaga akreditasi.
    • Penilaian mandiri (Self-Assessment) yang telah dilakukan oleh klinik.
    • Rencana perbaikan strategis, terutama untuk klinik yang sedang melakukan re-akreditasi.
  3. Lembaga penyelenggara akreditasi akan memproses permohonan dalam waktu 14 hari kerja. Apabila permohonan diterima, klinik akan dijadwalkan untuk survei. Jika ada kekurangan dalam dokumen, klinik diberikan waktu 5 hari kerja untuk memperbaikinya.
  4. Kesepakatan Survei Akreditasi
    Klinik yang lolos tahap verifikasi akan menjalin kesepakatan dengan lembaga akreditasi. Kesepakatan ini meliputi beberapa poin penting, antara lain:

    • Tanggal survei akan ditetapkan sesuai kesepakatan.
    • Klinik harus membayar biaya survei yang telah ditentukan.
    • Kehadiran pimpinan klinik saat survei menjadi salah satu syarat penting.
    • Klinik harus memberikan data dan dokumen yang jujur dan sesuai selama proses akreditasi.
  5. Pelaksanaan Survei di Klinik
    Survei akreditasi akan dilakukan oleh tim surveior yang terdiri dari dua orang. Survei ini biasanya berlangsung selama 2 hari kerja, dengan kombinasi metode daring dan luring. Tahap daring mencakup presentasi dari pimpinan klinik dan tinjauan dokumen, sementara tahap luring meliputi:

    • Peninjauan langsung fasilitas klinik oleh tim surveior.
    • Wawancara dengan staf klinik.
    • Simulasi pelayanan kesehatan untuk memastikan prosedur yang dilakukan klinik sesuai standar.
  6. Pelaporan Hasil Survei dan Verifikasi
    Setelah survei selesai, tim surveior akan melaporkan hasilnya melalui Sistem Informasi Nasional Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (SINAF) dalam waktu maksimal 2 hari kerja. Laporan ini akan diverifikasi oleh verifikator lembaga akreditasi.
  7. Penetapan Status Akreditasi
    Berdasarkan hasil verifikasi, rekomendasi mengenai status akreditasi klinik akan diajukan kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan. Klinik yang memenuhi standar akan menerima e-sertifikat akreditasi sebagai bukti kelayakan dan kualitas pelayanannya.

Baca juga: Syarat dan Ketentuan Mendirikan Praktik Dokter Mandiri

Elemen yang Dinilai dalam Akreditasi Klinik

Dalam proses akreditasi, ada lima elemen utama yang menjadi fokus penilaian:

  • Regulasi: Klinik harus mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku.
  • Dokumentasi: Klinik harus memiliki dokumentasi yang lengkap dan sesuai standar.
  • Observasi: Surveior akan meninjau secara langsung fasilitas dan pelayanan klinik.
  • Wawancara: Surveyor akan melakukan wawancara acak dengan staf kesehatan di klinik.
  • Simulasi: Klinik harus siap melakukan simulasi proses pelayanan kesehatan.

Pentingnya Akreditasi Klinik

Proses akreditasi klinik oleh Kemenkes merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan. Dengan memahami dan mempersiapkan setiap tahapan akreditasi dengan baik, klinik dapat meningkatkan standar layanannya dan mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah. Akreditasi ini bukan hanya tentang memenuhi peraturan, tetapi juga mencerminkan komitmen klinik untuk terus berkembang demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

Untuk mempercepat proses akreditasi klinik Anda, gunakan eKlinik, aplikasi klinik terlengkap yang menyediakan fitur-fitur unggulan seperti integrasi SatuSehat, bridging BPJS, serta berbagai modul manajemen klinik yang lengkap. eKlinik akan membantu memastikan klinik Anda siap menghadapi akreditasi dengan lebih efisien dan terorganisir. Segera tingkatkan kualitas pelayanan klinik Anda dengan eKlinik!

============================================================================================================

Jadi, masih meragukan kegunaan Aplikasi Klinik? Tentu Tidak

Langsung coba demo aplikasinya secara gratis di

demo.eklinik.co

Berita Terkait

Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru
  • 28, September 2024

Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru

Mengurus layanan kesehatan seringkali menjadi kebutuhan utama bagi setiap...

author-avatar
Posted By WebMaster
Kenali Perbedaan Pelayanan Rumah Sakit, Klinik, dan Puskesmas
  • 26, September 2024

Kenali Perbedaan Pelayanan Rumah Sakit, Klinik, dan Puskesmas

Di Indonesia, rumah sakit, klinik, dan Puskesmas memiliki peran...

author-avatar
Posted By WebMaster
Sistem Informasi Klinik Sesuai Standar Kemenkes Peningkatan Efisiensi dan Pelayanan Kesehatan
  • 23, September 2024

Sistem Informasi Klinik Sesuai Standar Kemenkes Menjadi Efisien

Di era digital saat ini, sistem informasi klinik menjadi...

author-avatar
Posted By WebMaster
Tata Cara Lengkap Proses Akreditasi Klinik oleh Kemenkes
  • 18, September 2024

Tata Cara Lengkap Proses Akreditasi Klinik oleh Kemenkes

Proses akreditasi klinik merupakan upaya yang wajib dilakukan oleh...

author-avatar
Posted By WebMaster
Tim CS kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!