Salah satu tantangan utama dalam sistem kesehatan Indonesia adalah rendahnya aksesibilitas layanan kesehatan. Banyak daerah di Indonesia yang masih kurang terlayani fasilitas kesehatan. Jika ada, biaya pelayanan kesehatan yang ditawarkan cukup tinggi, dan ini menyebabkan masyarakat di wilayah tersebut menjadi cemas dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan. Dengan adanya kolaborasi antara klinik dan BPJS, akses terhadap layanan kesehatan menjadi lebih merata. Di Indonesia, program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah menjadi salah satu wadah penting untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat, yaitu Klinik Pratama BPJS.
Apa itu Klinik Pratama? Beberapa Masyarakat masih bingung akan Klinik Pratama dan Klinik Utama. Klinik Ptratama sendiri merupakan klinik yang menyediakan pelayanan medik dasar baik secara umum ataupun khusus.
Baca juga: Aplikasi Klinik Pratama yang Baik dan Mudah Digunakan
Daftar Isi
TogglePelayanan Klinik kesehatan Pratama:
- dokter, dokter gigi, dan/atau dokter spesialis di bidang layanan primer;
- apoteker dan tenaga teknis kefarmasian;
- tenaga keperawatan;
- tenaga gizi;
- tenaga ahli teknologi laboratorium medik; dan
- tenaga kesehatan non medis
Dalam hal pelayanan, Klinik Pratama menyediakan pelayanan kesehatan mendasar yang bersifat umum. Dalam ketersediaan tenaga medis, Klinik Pratama memberikan pelayanan kedokteran paling sedikit terdiri dari 2 (dua) orang dokter dan/atau dokter gigi sebagai pemberi pelayanan. Masyarakat yang ingin menggunakan BPJS ke Klinik Pratama cukup dengan membawa kartu BPJS dan juga kartu tanda pengenal kepada petugas. Peserta dengan BPJS akan mendapatkan manfaat dari layanan seperti administrasi, konsultasi dokter umum atau geriatri, layanan laboratorium sesuai diagnosis medis, dan pembagian obat resep gratis berdasarkan diagnosis (ditanggung oleh BPJS Kesehatan).
Aksesibilitas dan pelayanan yang ditawarkan oleh Klinik Pratama BPJS adalah faktor penting dalam memberikan akses kesehatan yang terjangkau kepada peserta BPJS Kesehatan. Lokasi Klinik Pratama yang dekat dengan pemukiman masyarakat dan tersebar di berbagai wilayah yang mudah diakses oleh masyarakat. hal ini sangat membantu meningkatkan aksebilitas bagi mereka yang membutuhkan layanan kesehatan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kota besar.
Klinik Pratama BPJS juga menyediakan rawat jalan dan rawat inap namun hanya boleh dalam hal klinik berbentuk badan usaha. Untuk kasus yang memerlukan perawatan lebih lanjut, peserta juga dapat dirujuk ke rumah sakit rujukan atau fasilitas layanan kesehatan yang lebih lengkap. Meskipun layanan yang ditawarkan umumnya sesuai dengan standar BPJS Kesehatan, kualitas pelayanan dapat bervariasi dari satu klinik ke klinik lainnya. Beberapa klinik dapat memiliki fasilitas yang lebih lengkap atau tenaga medis yang lebih berpengalaman, sehingga memberikan pelayanan yang lebih baik.
Klinik Pratama BPJS biasanya memiliki prosedur registrasi yang relatif mudah dan cepat bagi peserta. Proses pendaftaran ini memungkinkan peserta untuk mendapatkan nomor antrian atau membuat janji temu dengan dokter.
Berikut prosedur untuk layanan faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan:
- Peserta datang ke Klinik Pratama terdekat
- Tunjukkan kartu identitas JKN-KIS yang berstatus aktif atau identitas lain yang diperlukan seperti KTP, SIM, KK
- Setelah mendapat pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti yang sudah disediakan oleh masing-masing fasilitas kesehatan. Selain membayar iuran, peserta BPJS juga perlu melakukan update fasilitas kesehatan sesuai dengan ketentuan agar dapat menggunakan layanan kesehatan penyewa BPJS.
Namun apa jadinya jika seseorang bepergian ke luar kota untuk keperluan tertentu?
Selain digunakan di Klinik Pratama terdekat dari lingkungan, BPJS juga bisa digunakan ketika Anda berada di luar kota. Peserta BPJS yang sedang berada di luar kota, tetap dapat menggunakan fasilitas BPJS kesehatan. Pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS di luar kota bisa langsung tiga kali kunjungan dalam satu bulan di fasilitas kesehatan tingkat I.
Hal ini sudah diatur dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2016 dan dalam perjanjian atau pengalaman kerja bersama antara BPJS Kesehatan dan Faskes I. Faskes tingkat I terdiri dari puskesmas, klinik pratama atau setara, praktik dokter, praktik dokter gigi, dan rumah sakit. kelas D atau setara klinik. Fasilitas tersebut meliputi fasilitas pendukung kesehatan lainnya seperti apotek dan laboratorium.
Klinik Pratama BPJS menggunakan sistem terpadu dengan BPJS Kesehatan, memungkinkan peserta untuk memperoleh layanan dengan kartu BPJS mereka, yang menyederhanakan administrasi dan klaim. Tujuan dari aksesibilitas dan pelayanan di Klinik Pratama BPJS adalah memberikan layanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu bagi peserta BPJS.
Untuk memastikan klinik Anda berjalan efisien, Anda memerlukan suatu sistem untuk membantu manajemen klinik, yaitu sistem informasi klinis. eKlinik hadir sebagai sistem manajemen informasi kesehatan digital yang dapat membantu operasional klinik dan memaksimalkan pelayanan pasien di klinik Anda. Dapatkan lebih banyak tentang fitur dan harga yang ditawarkan eKlinik.
Masih ragu untuk menggunakan aplikasi klinik by eKlinik?
Coba langsung demonya secara GRATIS di
eKlinik–> demo.eklinik.co
Faskes Pratama -> pratama.eklinik.co
Atau Hubungi Admin kami di
WA/Telp :