Faskes Wajib Menerapkan Rekam Medis Elektronik
Saat ini, fasilitas kesehatan mulai diwajibkan untuk menggunakan rekam medis elektronik. Sebagaimana diatur khusus melalui regulasi pemerintah di bawah Kementerian Kesehatan, yaitu Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
Permenkes No. 24 Tahun 2022
Permenkes No 24 Tahun 2022 mewajibkan semua fasilitas kesehatan termasuk jenis pelayanan kesehatan praktek pribadi untuk menggunakan rekam medis elektronik (RME). Kemenkes RI memberikan waktu kepada semua faskes selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2023 untuk melakukan migrasi ke sistem RME.
Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) ini merupakan penyempurnaan dari Permenkes No. 208 Tahun 2008 sebagaimana disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebijakan, dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Lebih lanjut, Menkes menghimbau penerapan pelayanan dengan menggunakan rekam medis elektronik harus mengedepankan keamanan dan kerahasiaan data.
Syarat Penerapan Rekam Medis Elektronik
Membangun RME membutuhkan teknologi pendukung yang mumpuni. Untuk menyikapi permenkes yang sudah berlaku, dilakukan pemilihan teknologi yang mumpuni dan tentunya aman agar tidak mempengaruhi kualitas pelayanan.
Rekam Medis Harus Aman
Keamanan rekam medis adalah hal utama dalam bisnis kesehatan. Pasalnya, rekam medis merupakan riwayat kesehatan seorang pasien. Dari rekam medis tersebut, tenaga medis dapat mengecek kembali riwayat penyakit yang diderita pasien.
Untuk memastikan keamanan RME, diperlukan adanya kontrol akses sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing pengguna. Dalam hal ini, sistem harus memastikan bahwa hanya pengguna tertentu yang memiliki hak akses untuk mengakses informasi dalam rekam medis. Termasuk kemampuan untuk melakukan perubahan (edit).
Baca Juga: Contoh Laporan Keuangan Sederhana untuk Klinik
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, berikut ini beberapa prinsip penting terkait kontrol akses:
Hak akses
Setiap pengguna sistem harus diberikan tingkat akses yang sesuai dengan perannya dalam perawatan pasien. Dokter dan pimpinan, yang secara langsung terlibat dalam perawatan pasien, harus memiliki hak akses penuh untuk membaca dan memodifikasi rekam medis pasien yang mereka tangani.
Keamanan Tambahan
Selain itu, perlindungan tambahan, seperti enkripsi data, bisa digunakan untuk memastikan bahwa hanya pengguna sah yang dapat mengakses rekam medis elektronik. Sehingga membantu mencegah akses yang tidak sah atau pelanggaran keamanan data.
Rekam Medis Elektronik Harus informatif
Penting untuk memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan untuk keperluan pelayanan kesehatan harus tersedia secara komprehensif dalam rekam medis elektronik. Keberadaan informasi yang lengkap, memainkan peran penting dalam mendukung kelancaran dan akurasi dalam proses pelayanan kesehatan. Dalam praktiknya, RME biasanya mengikuti format SOAP (Subjective, Objective, Assessment, Planing).
Efektif dan Efisien
Pengelolaan data efektif dan efisien akan memudahkan manajemen data klinik dan perputaran data. Tidak hanya pertukaran data, tetapi juga mempermudah proses penginputan data ke dalam rekam medis elektronik. Penting untuk klinik mengikuti standar kodifikasi internasional seperti ICD-10.
Dengan menggunakan standar tersebut memastikan bahwa informasi tentang diagnosis, prosedur, dan kondisi medis diatur secara konsisten dan dapat diinterpretasikan dengan benar oleh pihak yang merawat pasien.
Tentu hal ini akan meminimalisir kesalahan dan ambiguitas dokumentasi rekam medis dan data dapat diakses lebih mudah untuk pewaratan.
Baca Juga: Rekam Medis Elektronik (RME) Meningkatkan Akreditasi Klinik
Bermutu
Rekam medis yang memiliki mutu baik akan membantu operasional dalam meningkatkan pelayanan kepada pasien.
Akses Cepat
Menggunakan RME memungkinkan faskes untuk mengakses informasi pasien lebih cepat. Hal ini sangat dibutuhkan saat ada situasi darurat, dimana kecepatan informasi sangat dibutuhkan untuk keselamatan pasien.
Kemudahan Pertanggungjawaban
Rekam medis elektronik menyediakan jejak digital yang akurat dari semua interaksi pasien dengan pelayanan kesehatan. Hal ini mempermudah pertanggungjawaban dan audit. Jika terjadi pertanyaan atau masalah hukum terkait perawatan pasien, RME dapat memberikan bukti kuat untuk mendukung tindakan yang telah diambil oleh tenaga kesehatan.
Meningkatkan mutu pelayanan
Keseluruhan, penggunaan RME berkontribusi pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Dokter dapat membuat keputusan lebih baik berdasarkan data yang lengkap dan akurat. Pada akhirnya mengarah pada pelayanan lebih bermutu bagi pasien.
============================================================================================================
Untuk mencoba aplikasi eKlinik Anda bisa mencoba demonya secara GRATIS di demo.eklinik.co
Atau
Hubungi admin kami di
0 comments